Desa Penungkulan

Kecamatan Gebang
Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah

Artikel

MUSYAWARAH DESA PEMBENTUKAN BPD (BADAN PERMUSYAWARATAN DESA)

Administrator

30 April 2026

3 Kali Dibaca

Penungkulan, 30 April 2026 -- Pemerintah Desa Penungkulan melaksanakan musdes persiapan pembentukan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) pada Kamis, 30 April 2026 di Aula Balai Desa Penungkulan. 

Kegiatan musdes ini dipimpin oleh Kepala Desa Penungkulan dan dihadiri oleh anggota BPD, rt, rw, karangtaruna, pkk, dan kader posyandu. Musdes ini dilaksanakan sebagai langkah awal untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta mempersiapkantahapan pembentukan BPD agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dasar Hukum

  1. Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa
  2. Perbup Nomor 32 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Kab. Purworejo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa
  3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

Dalam UU No 3 Tahun 2024 :

Anggota Badan Permusyawaratan Desa merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah yang pengisiannya dilakukan secara demokratis dengan memperhatikan 30% (tiga puluh persen) keterwakilan perempuan.

Penetapan Jumlah Anggota BPD

  1. Jumlah penduduk sampai dengan 2.000 jiwa, Anggota BPD berjumlah 4 orang berdasarkan keterwakilan wilayah dan 1 orang berdasarkan keterwakilan perempuan; = 5 orang
  2. Jumlah penduduk 2.001 jiwa sampai dengan 4.000 jiwa, Anggota BPD berjumlah paling banyak 5 orang berdasarkan keterwakilan wilayah dan 2 orang berdasarkan keterwakilan perempuan; = 7 orang
  3. Jumlah penduduk 4.001 jiwa atau lebih, Anggota BPD berjumlah paling banyak 6 orang berdasarkan keterwakilan wilayah dan 3 orang berdasarkan keterwakilan perempuan, = 9 orang

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

Amat Suroso

Sekretaris

Syarifudin, S.Pd

Kasi Pemerintahan

Hartono

Kaur Keuangan

Ernawati, S.E

Kaur TU dan Umum

Ahmad Luqman Khakim

Kaur Perencanaan

Sri Wahyuni, S.Pd

Kasi Pelayanan

Suyanto

Kadus IV

Amat Komaidi

Kadus V

Moch Cholis

Kasi Kesejahteraan

Siti Mussaropah

Kadus VII

Achmad Rohman

Kadus II

Sujiyanto

Kadus I

Wachit Mu'arif

Kadus III

Dwi Nur Arifah

Kadus VI

Rosi Yatin

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Penungkulan

Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, 33

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:
Longitude:

Desa Penungkulan, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa